WartaKarawang.co.id

Golput Unggul di TPS Tempat Bobby Nasution Memilih Pilkada Medan

Pemerintah pusat sudah memperluas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat di 15 daerah di luar Pulau Jawa dan Pulau Bali, termasuk salah satunya di Kota Medan, Sumatera Utara.

Wali Kota Medan Bobby Nasution menghimbau kepada seluruh masyarakat Medan untuk mematuhi PPKM Darurat dan menerapkan protokol kesehatan (prokes) dengan ketat. Bobby menerangkan bahwa inti dari PPKM Darurat adalah bagaimana mensosialisasikan prokes 5M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menghindari kerumunan, menjaga jarak, dan membatasi mobilitas) agar dipatuhi seluruh masyarakat, selain Pemerintah Kota Medan terus – terusan melakukan 3T (testing, tracing, dan treatment).

Berikut dibawah ini berita sumut terkait himbauan wali kota Medan Bobby Nasution kepada seluruh warga Medan untuk mematuhi PPKM Darurat dan menerapkan prokes :

  • Bobby : Pihaknya Akan Semakin Menekankan Pentingnya Prokes Terhadap Masyarakat Benar – Benar Berjalan Efektif

Bobby berucap bahwa pihaknya akan semakin menekankan pentingnya prokes terhadap masyarakat benar – benar berjalan efektif, terutama mengurangi mobilitas warga dan menghindari kerumunan.

Bobby menegaskan hal tersebut ketika sedang menghadiri rapat PPKM Darurat di Markas Polda Sumut, setelah pemerintah pusat menetapkan PPKM Darurat di 15 Kabupaten/Kota di luar Pulau Jawa dan Pulau Bali, termasuk juga kota Medan.

Bobby juga mengungkapkan bahwa Pemkot Medan saat ini sudah mulai melakukan penyekatan di lima pintu masuk ke Kota Medan yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Deli Serdang dan Kota Binjai, Sumut.

Bobby menerangkan bahwa sejak malam Sabtu (10/7/2021), pihaknya sudah melakukan penyekatan, baik di pintu masuk ke Kota Medan maupun di inti Kota Medan sendiri.

  • Gubernur Sumut Apresiasi Langkah Cepat Yang Diambil Wali Kota Medan

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi apresiasi langkah cepat yang diambil Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah setempat.

Edy menghimbau masyarakat agar mematuhi semua peraturan yang dikeluarkan Pemerintah. Menerapkan terus prokes guna mencegah penyebaran Covid-19, khususnya varian D.

  • Kapolda Sumut Himbau Warga Dari Luar Untuk Tidak Memasuki Wilayah Kota Medan Selama PPKM Darurat

Terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Medan, Sumut, yang mulai diterapkan sejak 12 hingga 20 Juli 2021, Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra menghimbau seluruh warga dari luar yang tidak memiliki kepentingan untuk tidak memasuki wilayah kota Medan selama PPKM  Darurat. Sehingga akan tercapainya tujuan PPKM Darurat dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

Panca Putra menjelaskan, penerapan PPKM Darurat di Kota Medan ini merupakan upaya untuk meningkatkan kesadaran serta ketaatan warga dalam menekan penyebaran COVID-19. Sebab selama masa PPKM Darurat ini akan diberlakukan penyekatan dan pengalihan arus lalu lintas yang bertujuan untuk mengurangi mobilitas warga.

Panca Putra mengajak seluruh warga Medan untuk mematuhi aturan PPKM Darurat dan bagi perusahaan wajib menaati pembatasan jumlah karyawan dengan tetap menerapkan protok kesehatan yang ketat. Khusunya untuk bidang kesehatan dan menyangkut hajat hidup orang banyak boleh bekerja 100 persen.

Dan Wali Kota Medan Bobby Nasution menyatakan bahwa mulai Kamis (15/7) akan dilakukan penindakan bagi pelanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat. Sebab sudah berakhirnya masa sosialisasi PPKM Darurat pada Rabu (14/7). Untuk kedepannya akan ada tindakan tegas yang dilakukan petugas di lapangan bagi warga Medan yang melanggar PPKM Darurat ini. Bobby mengatakan PPKM Darurat hingga 20 Juli 2021 yang diterapkan di wilayah Kota Medan lebih bersifat pencegahan, guna mencegah peningkatan angka COVID-19.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *